Klungkung, - Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi prajurit TNI, Kodim 1610/Klungkung menerima sosialisasi terkait peran hukum yang disampaikan oleh Kumdam IX/Udayana.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan hukum prajurit TNI agar dapat lebih memahami aturan dan ketentuan yang berlaku dalam tugas serta kehidupan sehari-hari.
Kegiatan yang diadakan di Aula Kodim Klungkung pada Kamis (21/11/2024) tersebut diikuti oleh seluruh anggota Kodim Klungkung, baik Perwira, Bintara, maupun Tamtama.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Letkol Chk I Nyoman Arta Wijaya dengan materi terkait pentingnya pemahaman terhadap hukum dalam menjalankan tugas sebagai prajurit TNI.
Letkol Chk I Nyoman Arta menjelaskan bahwa setiap prajurit TNI wajib memahami dan mematuhi hukum, baik hukum militer maupun hukum negara.
Baca juga:
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
|
“Sebagai prajurit TNI, kita tidak hanya dituntut untuk memiliki kemampuan fisik yang baik, tetapi juga kesadaran hukum yang tinggi. Pemahaman hukum yang baik akan membantu kita dalam menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku, ” ujar Letkol Chk I Nyoman Arta.
Dalam kesempatan ini, Letkol Chk I Nyoman Arta juga mengingatkan para prajurit untuk selalu menjaga nama baik institusi TNI dengan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
Ia mengingatkan bahwa segala pelanggaran hukum, baik itu dalam lingkungan militer maupun masyarakat, dapat merusak citra TNI di mata rakyat.
Terpisah, Kasdim 1610/Klungkung, Mayor Cba I Ketut Sudiarta, yang turut hadir dalam sosialisasi itu, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi seluruh anggota Kodim Klungkung.
“Sosialisasi seperti ini sangat penting, karena dapat menambah wawasan kami mengenai peran hukum dalam tugas sehari-hari. Kami berharap agar seluruh prajurit dapat memanfaatkannya dengan baik untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme, ” kata Mayor Cba I Ketut Sudiarta. (*)